Juni 15, 2026
4

“Kita ini sering bicara ketidakadilan, tetapi praktek di dalam kita sendiri tidak adil ini bagaimana, apakah karena saya hanya satu orang, lalu dicurangi atau ditindas, enggak mau saya perlakuan seperti ini,” lanjutnya.(foto/ist)

Kulonprogonews.com – Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem meminta agar pokir (pokok-pokok pikiran/aspirasi) dibagi rata untuk semua anggota DPRD.

Istilah pokir berasal dari akronim pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diimplementasikan melalui aspirasi pembangunan di tengah masyarakat.

Sehingga pokir selalu dalam bentuk pekerjaan fisik atau pembangunan dan selama ini menjadi sorotan publik karena semakin banyak pokir berarti anggota DPRD ini seolah semakin banyak memperhatikan kondisi konstituennya. Asumsinya begitu.

Padahal pada prakteknya pokir atau pekerjaan fisik berasal dari aspirasi ini kebanyakan menjadi paket-paket penunjukan langsung baik yang pelaksananya atau pemborongnya dipilih langsung oleh pemilik pokir ( anggota DPRD ) atau oleh dinas terkait.

Dan ketika pokir ini menjadi proyek maka ketika dikerjakan oleh rekanan tertentu, anggota DPRD tersebut bakal mendapat bagian 10 persen.

Sehingga ketika seorang anggota DPRD mendapat enam paket pokir atau aspirasi maka dipastikan ia mendapat bagian dari proyek tersebut sebesar Rp 20 juta ( 10 persen dari paket yang rata-rata bernilai Rp 200 jutaan) kali enam, atau sebesar Rp 120 juta.

Nah soal pokir yang kini diributkan Nasib Wardoyo ini semula hampir tidak diloloskan oleh para penyusun anggaran, dan diminta dicoret oleh Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko.

Tetapi kemudian diselamatkan kembali oleh Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin, tetapi nilainya berkurang banyak.

Ia menyebut, perlakuan ini sangat tidak adil. Karena tahun 2026 ini ia hanya mendapat satu titik itupoun sekarang tinggal separonya, atau bernilai Rp 100 juta dan panjang pekerjaan hanya 70 meter.

Apa karena ia merupakan satu-satunya anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem dan sering kritis kepada kebijakan pemerintah maka pokirnya dirong-rong.

“Saya itu hanya dapat satu jatah aspirasi yakni Irigasi di Karangwuni, yang semula nilainya Rp 200 juta ternyata kini tinggal Rp 100 juta dengan panjang irigasi hanya 70 meter,” katanya.

Padahal anggota DPRD yang lain itu jumlahnya pokirnya banyak, ada yang enam ada yang empat bahkan ada yang belasan.

“Kita ini sering bicara ketidakadilan, tetapi praktek di dalam kita sendiri tidak adil ini bagaimana, apakah karena saya hanya satu orang, lalu dicurangi atau ditindas, enggak mau saya perlakuan seperti ini,” lanjutnya.

Nasib Wardoyo mengirim statemen kepada redaksi dalam bentuk voice ( suara ) yang kemudian kita rangkum dan tulis kembali melalui artikel ini.

Ia menyebut, semua anggota DPRD Kulon Progo punya hak yang sama, bekerja dengan payung  hukum yang sama dan mestinya pokir juga tidak ada mban cinde mban siladan atau pilih kasih seperti itu.

“Saya menuntut keadilan, saya mendesak agar pokir dibagi rata kepada semua anggota DPRD Kulon Progo tanpa kecuali. Bagi yang berasal dari Partai Besar atau Partai Berkuasa, jangan mentang-mentang begitu anggota banyak dan bisa mengolah data dan akses, lalu menang-menangan, jangan. Rakyat harus tahu ini,” katanya.

Apakah karena saya berasal dari Partai Kecil dan seorang diri kemudian mendapat perlakukan diskriminasi seperti ini, lanjutnya menjelaskan.

Liputan : Suyono Sugondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *